Google

03 Sep 2010
Selamat Hari Raya Idul Fitri 1431 H

14 Jun 2010
Kiat-kiat Mencegah Terjadinya Pelecehan Seksual

14 Jun 2010
Suaraku "berbicara Mengenai Kekerasan Seksual" Di Mata Anak-anak

19 Mar 2010
Pergantian Kepengurusan Yayasan Kakak

22 Dec 2009
Peringatan Hari Anti Perdagangan Anak Di Kalurahan Semanggi Kecamatan Pasar Kliwon ” Perlindungan Anak Adalah Tanggung Jawab Semua Orang, Hentikan Perdagangan Anak ”

[arsip]


27 May 2010
Kiat-kiat Mencegah Terjadinya Perdagangan Anak

27 May 2010
Gaya Hidup Dan Eksploitasi Seksual Anak

15 Jun 2009
Penyebab Kekerasan Seksual Terhadap Anak Dan Hubungan Pelaku Dengan Korban

15 Jan 2009
Perlindungan Korban Eska Antara Realitas Dan Harapan

15 Jan 2009
Upaya Kemandirian Lsm Dengan Penggalangan Dana Non Donor

[arsip]


24 May 2010
Kissing

19 May 2010
Kngen Sama Yayasan Kakak

19 May 2010
Dia Perawan Gak?

21 Apr 2010
Keputihan Berlebih Disertai Nyeri Perut

03 Mar 2010
Keputihan

[arsip]

Artikel Kakak

kakak menulis
Perlindungan Korban Eska Antara Realitas Dan Harapan
::15 Jan 2009
::Artikel

Tak seorangpun anak yang menghendaki menjadi korban Perdagangan Anak.
Situasi dan kondisi lingkungan mereka yang mendorong mereka menjadi korban.
Dengan situasi ini, siapa sebenarnya yang harus bertanggung jawab dan memastikan situasi yang layak bagi anak –anak ?

Dalam masyarakat istilah ini mungkin belum banyak didengar atau malah belum dipahami dengan baik, walaupun sebenarnya kasus-kasus yang terkait dengan ESKA sudah banyak ditemui baik lewat media cetak ataupun media elektronik. ESKA sendiri adalah Eksploitasi Seksual Komersial Anak dimana didalamnya ada 3 bentuk yaitu pornografi, prostitusi/pelacuran, dan perdagangan anak untuk tujuan seksual. Menurut perkiraan UNICEF tahun 1998, di Indonesia jumlah anak yang dilacurkan setiap tahunnya mencapai 40.000 – 150.000 anak walaupun banyak sumber lain yang menyebutkan jumlah tersebut masih jauh dari realita. Data ini lebih dikuatkan oleh ILO pada tahun 2004, dimana ada sekitar 7452 anak di kawasan Pulau Jawa seperti Jawa Tengah, Yogyakarta, dan Jawa Timur melakukan aktifitas seksual komersial. Bagaimana dengan Perdagangan Anak? End Child Prostitution in Asia Tourism (ECPAT), pada tahun 1999 memberikan pengertian tentang perdagangan anak untuk tujuan prostitusi. Bahwa perdagangan anak untuk tujuan prostitusi adalah perpindahan orang dengan cara rahasia, terlarang dengan melintasi perbatasan wilayah, dengan tujuan akhir memaksa anak masuk ke dalam situasi yang secara seksual atau ekonomi bersifat menekan dan eksploitatif yang dilakukan oleh perekrut. Perdagangan anak untuk tujuan seksual sendiri merupakan salah satu bentuk perbudakan baru dimana anak diperlakukan seperti barang dan dieksploitasi oleh pihak-pihak tertentu sehingga mendatangkan keuntungan yang sangat besar. Anak dijadikan budak seks yang harus melakukan kemauan majikan (orang yang berkuasa), kapan saja, dan dapat diperlakukan sesuai kehendak majikan kemudian bisa dicampakkan atau dibuang jika memang sudah tidak dikehendaki. Di Indonesia saat ini diperkirakan 21.000 anak-anak diperdaganganakan di tempat-tempat prostitusi.

Berdasarkan pada pengamatan dan catatan Yayasan Kakak khususnya pada kasus anak yang dilacurkan, mereka sangat beresiko tinggi menjadi korban perdagangan anak untuk tujuan seksual. Dari penjangkauan dan pendampingan yang dilakukan selama 3 tahun terakhir (periode 2005 – 2008) pada anak yang dilacurkan berjumlah 111 anak, ternyata 90% diantara mereka pernah ditawari dan dibujuk untuk mendapatkan pekerjaan yang berindikasi perdagangan anak untuk tujuan seksual. Dari hasil penelitian ESKA pada tahun 2007 yang dilakukan oleh Yayasan Kakak bekerjasama dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan berhasil menjangkau 38 anak. Dari 38 anak tersebut ditemukan bahwa 2 anak korban sudah menjadi korban traffiking dan 12 anak terindikasi menjadi korban traffiking untuk tujuan seksual. Kebanyakan anak-anak menjadi korban ESKA pada saat umur 14 – 16 tahun. Bila dilihat dari tingkat pendidikannya, mereka masih duduk di tingkat SMP dan SMA. Hasil wawancara yang dilakukan secara interpersonal (mendalam) dan penuturan korban ESKA termasuk korban perdagangan anak, baik yang dilakukan saat pendampingan maupun ketika penelitian berlangsung dapat dilihat situasi dan kondisi mereka berada di dunia ESKA. Beberapa hal yang bisa digambarkan adalah bagaimana mereka bisa menjadi korban ESKA, bagaimana sebenarnya peran orang tua apakah berkontribusi dan menjadikan anak menjadi korban, bagaimana latar belakang mereka bisa menjadi korban dan pandangan serta harapan mereka terhadap pihak-pihak yang terkait dengan dirinya. Dari berbagai gambaran tersebut, dapat diperlihatkan pada masyarakat bahwa keberadaan mereka berada di dunia ESKA karena peran dari lingkungan dan orang lain yang seharusnya memberikan perlindungan terhadap anak sangatlah besar.

Salah satu hal yang menyebabkan anak menjadi korban ESKA adalah karena anak mempunyai persoalan dengan keluarga, hampir 75 % anak korban ESKA berasal dari keluarga yang broken home. Figur orang tua yang diharapkan bisa memberikan perlindungan dan memberikan kasih sayang ternyata tidak didapatkan. Untuk memperoleh kasih sayang, anak berusaha dengan caranya sendiri mencari figur tersebut pada orang lain. Situasi ini banyak dimanfaatkan oleh orang-orang yang menginginkan keuntungan besar. Pelaku yang mengetahui situasi anak akan menggunakan jurus ampuhnya dengan pendekatan dan penawaran kasih sayang tetapi sebenarnya mereka merencanakan, memanfaatkan, dan melakukan eksploitasi anak untuk keuntungan diri mereka sendiri. Pihak yang biasanya menjadi pelaku atau traffiker adalah justru orang yang sebenarnya sudah dikenal oleh korban, walaupun pelaku biasanya berjaringan tetapi salah satu orang dalam jaringan tersebut adalah orang yang terdekat dengan korban. Beberapa pelaku yang selama ini dapat dipetakan oleh Yayasan Kakak adalah orang tua, pacar, teman dekat dan germo/mucikari, sedangkan orang tua sendiri sebagian besar menjadi faktor pemicu anak menjadi korban ESKA meskipun ada juga yang menjadi pelaku. Faktor pemicu itu diakibatkan salah perlakuan pada anak dimana salah satunya karena melakukan kekerasan pada anak baik kekerasan secara fisik maupun psikis.

Menengok pada sosok pacar, bagi korban ESKA adalah orang yang paling dekat dan paling dipercaya korban untuk memberikan kasih sayang dan cinta kepada korban. Justru dari harapan besar ini pada akhirnya pacar tega melakukan eksploitasi terhadap korban bahkan menjadi traffiker (pelaku). Yang memprihatinkan adalah sebagian korban ESKA tetap mempertahankan keberadaan pacar walaupun beragam kekerasan dan eksploitasi sudah tidak terhitung jumlahnya dilakukan terhadap korban. Rasa percaya diri korban yang sudah dibuang oleh keluarga dan penilaian negatif diri korban terhadap diri sendiri yang rendah membuat mereka selalu merasa wajar diperlakukan semena-mena oleh pelaku, masyarakat bahkan oleh aparat penegak hukum yang seharusnya memberikan perlindungan terhadap korban dan memberikan sangsi/hukuman kepada pelaku. Beberapa kekerasan yang sering diterima oleh korban ESKA adalah kekerasan psikis dalam bentuk hinaan, cercaan, pengucilan dari banyak pihak, kemudian kekerasan fisik baik berupa tendangan, pukulan, sulutan rokok, tempeleng, seolah-olah sudah menjadi sesuatu hal yang biasa dilakukan. Yang paling sering terjadi dan dekat dengan aktivitas mereka adalah kekerasan seksual yang dilakukan oleh pelaku (pemakai) karena mereka memiliki kekuasaan atas korban yang tidak mempunyai nilai tawar terhadap pelaku. Sistem hukum sendiri masih menempatkan korban sebagai pelaku dan belum bisa menjerat orang-orang yang sebenarnya berperan sebagai pelaku.

Situasi dan realitas diatas tentunya membuat korban ESKA semakin menjadi korban dan mendorong anak-anak terjerat lebih dalam lagi sehingga pada akhirnya mereka berada di dunia ESKA. Harapan anak korban ESKA sendiri terhadap perubahan situasi ini sangatlah besar, diantaranya adalah harapan mereka terhadap orang tua, masyarakat maupun pemerintah, tentunya yang mempunyai tanggung jawab besar dalam melakukan tindakan pencegahan dan penanganan terhadap korban ESKA. Salah satu hal yang perlu dilakukan secepatnya oleh pemerintah adalah bagaimana membuat kebijakan dan membuat sistem hukum yang berpihak kepada korban ESKA dan lebih mengedepankan perlindungan terhadap koran. Tindakan pencegahan sendiri menjadi sesuatu yang sangat penting (urgent) untuk dilakukan, karena bagaimanapun juga lebih baik mencegah luka daripada mengobati luka yang tetap membawa bekas selamanya. Usaha dan tindakan pemerintah tentunya akan sia-sia jika saja unsur/pihak lain tidak memberikan dukungan. Kewajiban ada di tangan pemerintah akan tetapi tanggungjawab berada di tangan kita semua. Hal ini lebih menekankan lagi bagaimana keluarga, masyarakat dan pemerintah melakukan kerjasama dan saling mendukung dalam melakukan tindakan pencegahan maupun penanganan.

Kerjasama dan sinergisitas antar unsur yang ada menjadi modal sangat besar dalam mengubah nasib anak-anak kita menjadi lebih baik. Bagaimana berbagi peran antar unsur yang ada dan bagaimana meletakkan kembali tugas dan kewajiban dengan menggunakan prinsip the best interest for child tentunya akan membawa situasi dan kondisi yang lebih baik. Penguatan keluarga dalam memberikan perlindungan pada anak harus lebih dikokohkan, peran masyarakat yang menciptakan lingkungan anak yang mendukung tumbuh kembang terus disosialisasikan sehingga masyarakat menjadi lebih sadar, terbuka, dan peka terhadap persoalan anak dan tidak mengganggap bahwa persoalan anak menjadi persoalan yang pribadi sehingga menguatkan perlakukan apa saja terhadap anak tanpa ada campur tangan orang lain. Dengan mengembangkan sikap empati terhadap korban ESKA tentunya akan lebih membantu mereka keluar dari dunia ESKA bukan dengan jalan menjauhi, mencemooh bahkan mengucilkan. Mari bersama-sama meningkatkan kepedulian terhadap persoalan anak sehingga Visi Pembangunan Nasional Bagi Anak Indonesia 2015 yaitu Anak Indonesia yang sehat, tumbuh dan berkembang, cerdas ceria, berakhlak mulia, terlindungi dan aktif berpartisipasi dapat dicapai. Tentunya ini menjadi tanggung jawab bersama untuk menciptakan dunia yang layak bagi anak. (Shoim Sahriyati, Manager Divisi Anak Yayasan Kakak Surakarta)



Kiat-kiat Mencegah Terjadinya Perdagangan Anak
Gaya Hidup Dan Eksploitasi Seksual Anak
Penyebab Kekerasan Seksual Terhadap Anak Dan Hubungan Pelaku Dengan Korban
Upaya Kemandirian Lsm Dengan Penggalangan Dana Non Donor
Gizi Buruk Di Tengah Gejolak Konsumerisme
Larangan Merokok, Siapa Peduli!
Merangsang Daya Kritis Anak Lewat Dongeng
Menyiapkan Bisnis Untuk Anak Cucu
Ketika Minyak Menentukan Semua Keputusan
Ujian Nasional: Pemenuhan Hak Anak (?)

© kakak.org, all right reserved.